Mendagri Dorong Pengelolaan Kota Berkelanjutan di Tengah Isu Urbanisasi – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mendorong pengelolaan kota berkelanjutan di tengah isu urbanisasi yang terus meningkat di Indonesia. Dorongan ini disampaikan dalam rangka mengantisipasi lonjakan penduduk perkotaan yang tidak diimbangi dengan tata kelola lingkungan dan infrastruktur yang memadai.
Urbanisasi yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan berbagai masalah seperti kemacetan, kekurangan air bersih, permukiman kumuh, serta peningkatan emisi karbon.
Baca Juga: Jaksa Tanya Siapa Bikin Istilah ‘Sultan’
Latar Belakang Isu Urbanisasi di Indonesia
Indonesia mengalami laju urbanisasi yang cukup tinggi dalam dua dekade terakhir. Berdasarkan data yang tersedia:
| Indikator | Angka |
|---|---|
| Persentase penduduk perkotaan (2024) | ± 58% |
| Proyeksi penduduk perkotaan (2045) | ± 70% |
| Laju urbanisasi per tahun | 1,5% – 2% |
| Kota dengan tekanan urbanisasi tertinggi | Jabodetabek, Surabaya Raya, Bandung Raya, Medan, Makassar |
Setiap tahun, ratusan ribu penduduk dari desa dan kota kecil bermigrasi ke kota-kota besar. Jika tidak dikelola dengan baik, lonjakan ini akan membebani infrastruktur dan layanan publik yang ada.
Inti Dorongan Mendagri
Mendagri dalam berbagai forum dan rapat koordinasi dengan para wali kota dan bupati menekankan beberapa poin penting terkait pengelolaan kota berkelanjutan:
-
Perencanaan tata ruang berbasis lingkungan – Kota harus dirancang dengan memperhatikan daya dukung lingkungan, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi.
-
Penguatan layanan dasar – Air bersih, sanitasi, transportasi publik, dan pengelolaan sampah harus menjadi prioritas utama.
-
Digitalisasi pengelolaan kota – Pemanfaatan teknologi smart city untuk memonitor kepadatan penduduk, kemacetan, dan kebutuhan infrastruktur secara real-time.
-
Kolaborasi pusat dan daerah – Pemerintah pusat (Kemendagri) akan mendukung daerah dengan kebijakan dan pendanaan, namun eksekusi di lapangan tetap tanggung jawab pemda.
-
Pengendalian alih fungsi lahan – Lahan pertanian dan ruang terbuka hijau di pinggiran kota harus dilindungi agar tidak seluruhnya berubah menjadi kawasan pemukiman dan industri.
Mengapa Kota Berkelanjutan Mendesak?
Tanpa pengelolaan yang berkelanjutan, kota-kota di Indonesia akan menghadapi sejumlah risiko serius:
| Risiko | Dampak |
|---|---|
| Kemacetan kronis | Kerugian ekonomi hingga puluhan triliun per tahun akibat waktu terbuang dan konsumsi BBM |
| Banjir perkotaan | Drainase buruk dan berkurangnya daerah resapan air akibat pembangunan masif |
| Krisis air bersih | Eksploitasi air tanah berlebihan menyebabkan penurunan muka tanah dan intrusi air laut |
| Permukiman kumuh | Munculnya kawasan slum dengan sanitasi buruk dan rawan penyakit |
| Polusi udara | Meningkatnya kasus ISPA, asma, dan penyakit pernapasan lainnya |
Mendagri menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya fokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada kualitas hidup warganya.
Strategi yang Didorong Mendagri
Dalam pengelolaan kota berkelanjutan, Mendagri mendorong para kepala daerah untuk menerapkan beberapa strategi konkret:
1. Revitalisasi Transportasi Publik
Mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dengan menyediakan transportasi massal yang terjangkau, aman, dan terintegrasi.
2. Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Mendorong pengurangan sampah plastik, program daur ulang, dan pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy).
3. Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Setiap kota wajib memiliki minimal 30 persen RTH dari total luas wilayah, sesuai dengan undang-undang penataan ruang.
4. Pembangunan Perumahan Vertikal
Untuk menghemat lahan, pemerintah daerah didorong membangun rusunawa dan apartemen sederhana sewa bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
5. Penerapan Smart City
Menggunakan sensor, aplikasi, dan pusat kendali kota (command center) untuk memantau kepadatan, kebersihan, keamanan, dan layanan darurat.
Dukungan Pemerintah Pusat
Kemendagri tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga menyiapkan dukungan nyata:
-
Insentif fiskal bagi daerah yang berhasil menekan laju urbanisasi dan mengelola kota secara berkelanjutan.
-
Pendampingan teknis dari Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup, dan lembaga terkait.
-
Penyederhanaan regulasi untuk proyek-proyek infrastruktur perkotaan yang ramah lingkungan.
-
Program sertifikasi bagi kota-kota yang menerapkan prinsip keberlanjutan.
Tantangan di Lapangan
Meski dorongan Mendagri jelas, implementasi di lapangan tidak mudah. Beberapa tantangan yang dihadapi daerah:
-
Keterbatasan anggaran – Banyak kota kecil dan menengah tidak memiliki APBD yang cukup untuk membangun infrastruktur berkelanjutan.
-
Kultur birokrasi – Perubahan dari pola pembangunan konvensional ke pola berkelanjutan membutuhkan perubahan pola pikir aparatur.
-
Tekanan pengembang properti – Seringkali kepentingan bisnis jangka pendek berbenturan dengan rencana tata ruang berkelanjutan.
-
Partisipasi masyarakat – Tanpa dukungan warga, program seperti pengurangan sampah atau beralih ke transportasi publik sulit berhasil.
Mendagri menyadari tantangan ini dan mendorong inovasi pembiayaan seperti kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) serta skema donasi atau corporate social responsibility (CSR).
Contoh Kota yang Berhasil
Beberapa kota di Indonesia sudah mulai menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan berkelanjutan:
-
Kota Surabaya – Berhasil dalam pengelolaan sampah dan program bank sampah.
-
Kota Balikpapan – Dikenal dengan tata ruang hijau dan pengelolaan air bersih yang baik.
-
Kota Solo – Revitalisasi kawasan bantaran sungai menjadi ruang publik yang ramah lingkungan.
-
Kota Jakarta – Meski masih banyak masalah, pengembangan MRT dan LHB (bus listrik) adalah langkah positif.
Mendagri berharap kota-kota lain dapat mencontoh praktik baik tersebut sambil menyesuaikan dengan kondisi lokal masing-masing.
Kesimpulan
Mendagri dorong pengelolaan kota berkelanjutan di tengah isu urbanisasi sebagai langkah antisipatif menghadapi lonjakan penduduk perkotaan. Dengan strategi yang mencakup tata ruang berbasis lingkungan, transportasi publik, pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, dan smart city, diharapkan kota-kota di Indonesia dapat tumbuh tanpa mengorbankan kualitas hidup warganya dan kelestarian lingkungan. Dukungan pusat dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan.