Jaksa Tanya Siapa Bikin Istilah ‘Sultan’

Jaksa Tanya Siapa Bikin Istilah ‘Sultan’ – Jaksa penuntut umum melontarkan pertanyaan yang menarik perhatian publik di ruang sidang: siapa yang menciptakan istilah ‘Sultan’? Pertanyaan ini muncul dalam konteks pemeriksaan saksi atau terdakwa dalam suatu perkara korupsi atau pencucian uang.

Istilah ‘Sultan’ belakangan populer di masyarakat untuk menyebut seseorang yang bergaya hidup mewah, royal, dan seolah tak terbatas dalam menggunakan uang. Namun di ruang sidang, jaksa ingin menelusuri asal-usul istilah tersebut karena terkait dengan alat bukti dan pengakuan para pihak.

Baca Juga: Geger Jasad Pria Mengambang di Kali Jagakarsa Jaksel, Kondisi Membusuk

Latar Pertanyaan Jaksa

Pertanyaan “siapa yang bikin istilah ‘Sultan'” tidak muncul begitu saja. Biasanya, pertanyaan semacam ini diajukan jaksa ketika:

  1. Terdakwa atau saksi menggunakan istilah ‘Sultan’ dalam keterangannya untuk merujuk pada seseorang (biasanya pengusaha atau pejabat) yang diduga mengalirkan uang atau memberikan fasilitas mewah.

  2. Jaksa ingin menguji konsistensi keterangan antara satu saksi dengan saksi lainnya. Jika semua saksi menggunakan istilah yang sama tetapi tidak tahu siapa pencetusnya, bisa jadi istilah tersebut adalah konstruksi buatan tertentu.

  3. Ada upaya untuk mengaburkan identitas asli dengan menggunakan istilah populer. Jaksa ingin memastikan apakah istilah ‘Sultan’ sengaja diciptakan untuk menggantikan nama asli seseorang yang seharusnya disebut.

Kasus yang Menyertai Pertanyaan Ini

Meskipun detail kasus dapat bervariasi, pertanyaan serupa pernah muncul dalam sejumlah persidangan korupsi tingkat tinggi di Indonesia. Misalnya dalam kasus:

Kasus Konteks Istilah ‘Sultan’
Korupsi Bansos Saksi menyebut ada ‘Sultan’ yang memberi uang kepada pejabat
TPPU pengusaha Terdakwa disebut sebagai ‘Sultan’ oleh pegawainya
Kasus suap proyek ‘Sultan’ merujuk pada pemberi suap yang gaya hidupnya mewah

Dalam setiap kasus tersebut, jaksa berusaha mengungkap apakah istilah ‘Sultan’ hanyalah plesetan atau memang merupakan sebutan terstruktur yang diciptakan oleh kelompok tertentu.

Respons Saksi atau Terdakwa

Menghadapi pertanyaan jaksa tersebut, biasanya saksi atau terdakwa memberikan jawaban yang bervariasi:

  • Tidak tahu – Saksi mengaku hanya ikut-ikutan menyebut karena orang lain juga memanggil demikian.

  • Dari media sosial – Saksi menyebut istilah ‘Sultan’ sudah populer di TikTok, Instagram, atau YouTube sebelum kasus ini terjadi.

  • Dari lingkungan pertemanan – Saksi mengaku istilah tersebut lahir di kalangan pergaulan tertentu sebagai bentuk candaan atau pujian.

  • Dari terdakwa sendiri – Ada kalanya saksi justru menunjuk terdakwa sebagai orang yang meminta disebut ‘Sultan’.

Tidak jarang saksi menjawab dengan nada bingung atau geli karena menganggap pertanyaan tersebut tidak substansial. Namun bagi jaksa, pertanyaan ini memiliki nilai pembuktian tersendiri.

Mengapa Jaksa Peduli dengan Istilah ‘Sultan’?

Bagi awam, pertanyaan “siapa bikin istilah Sultan” mungkin terdengar sepele. Namun dalam hukum pembuktian, istilah yang digunakan secara berulang oleh banyak saksi dapat menjadi petunjuk adanya:

  1. Koordinasi keterangan – Jika semua saksi menggunakan istilah yang sama dan sama-sama tidak tahu asal-usulnya, bisa jadi mereka telah diarahkan.

  2. Upaya penyamaran – Istilah populer kadang sengaja digunakan untuk mengganti nama asli agar tidak tersangkut pidana.

  3. Pola komunikasi terdakwa – Jika terdakwa yang meminta disebut ‘Sultan’, itu menunjukkan karakter dan gaya hidup yang bisa menjadi motif tindak pidana.

  4. Kredibilitas saksi – Saksi yang terlalu banyak menggunakan istilah populer tanpa data yang jelas bisa dipertanyakan kredibilitasnya.

Contoh Dialog Persidangan (Ilustrasi)

Jaksa: “Saudara saksi, dalam BAP saudara menyebut seseorang dengan istilah ‘Sultan’. Siapa yang menciptakan istilah itu?”

Saksi: “Saya tidak tahu, Yang Mulia. Semua orang di lingkungan itu memanggilnya Sultan.”

Jaksa: “Apakah saudara tahu nama aslinya?”

Saksi: “Tahu, tetapi beliau lebih senang dipanggil Sultan.”

Jaksa: “Jadi saudara mengaku tidak tahu siapa yang pertama kali menyebut? Lalu bagaimana saudara bisa ikut memanggil Sultan?”

Saksi: (diam sejenak) “Ikut-ikutan saja, Yang Mulia.”

Dialog seperti ini sering menjadi momen yang menarik di ruang sidang dan kadang viral di media sosial.

Perspektif Hukum

Dari sudut pandang hukum acara pidana, pertanyaan jaksa tentang asal-usul istilah ‘Sultan’ adalah sah-sah saja. Selama pertanyaan tersebut relevan dengan perkara dan bertujuan menggali kebenaran materiil, hakim biasanya membiarkan.

Namun jika pertanyaan dinilai terlalu melenceng atau tidak substantif, hakim dapat meluruskannya. Sejauh ini, belum ada laporan bahwa hakim melarang pertanyaan semacam ini.

Kesimpulan

Jaksa tanya siapa bikin istilah ‘Sultan’ merupakan bagian dari strategi pemeriksaan di persidangan untuk menguji konsistensi, kredibilitas, dan kemungkinan adanya koordinasi antar saksi. Meski terdengar ringan, pertanyaan ini bisa menjadi alat bukti tidak langsung yang penting dalam perkara korupsi atau pencucian uang. Publik pun dapat belajar bahwa setiap kata yang diucapkan di ruang sidang—sekecil apa pun—memiliki nilai hukum.

Tinggalkan komentar