Kemenko Infra Rancang Kepmenko Pola Karier dan Kebutuhan ASN

Kemenko Infra Rancang Kepmenko Pola Karier dan Kebutuhan ASN – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) menyusun dua rancangan keputusan menteri koordinator (Kepmenko) baru. Dua rancangan tersebut membahas pola karier dan penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Kemenko Infra .

Baca Juga: Negara-negara Teluk Tolak Pungutan Iran di Selat Hormuz

Tujuan Penyusunan

Sekretaris Kemenko Infra, Ayodhia G.L. Kalake, menjelaskan bahwa penyusunan ini untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan adaptif. Pengelolaan SDM aparatur menjadi langkah penting agar birokrasi berorientasi pada hasil .

“Pola karier ASN memiliki peran yang sangat penting. Ini fondasi dalam membangun sistem manajemen talenta yang terarah dan berkelanjutan,” jelas Ayodhia dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026) .

Landasan Hukum

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. UU tersebut menekankan pengelolaan ASN berbasis merit, kualifikasi, kompetensi, dan kinerja .

Ayodhia menambahkan bahwa penyusunan pola ini harus terintegrasi dengan pengelolaan kinerja pegawai, manajemen talenta, kebutuhan organisasi, dan dinamika kelembagaan. Selain itu, penerapan nilai dasar BerAKHLAK menjadi prinsip yang tidak terpisahkan .

Proses Penyusunan

Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi (HSDMO) Kemenko Infra memimpin proses penyusunan ini. Kepala Biro HSDMO, Rahayu, menyebut langkah ini penting untuk menciptakan organisasi yang adaptif dan kompetitif .

“Langkah ini penting untuk menciptakan organisasi yang semakin adaptif dan kompetitif dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan,” jelas Rahayu .

Dukungan BKN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) turut memberikan masukan dalam penyusunan ini. Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN BKN, Samsul Hidayat, menekankan pentingnya kerangka kebijakan yang tepat .

Kerangka tersebut bertujuan untuk mempercepat mobilitas talenta, mengurangi stagnasi, serta menyiapkan calon pemimpin masa depan. “Visi utama yang perlu diusung adalah mewujudkan birokrasi yang adaptif, lintas fungsi, dan responsif terhadap kebutuhan nasional. Prinsip utamanya adalah mengembangkan pegawai yang tidak hanya menjadi ahli teknis, tetapi juga memiliki wawasan lintas fungsi,” ujar Samsul .

Implementasi Manajemen Talenta

Kepala Kantor Regional I BKN, Sri Widayanti, juga memberikan pandangan terkait implementasi kebijakan manajemen talenta. Penerapan sistem yang terintegrasi dan berbasis merit dapat memetakan setiap potensi ASN secara optimal sesuai kebutuhan organisasi .

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah. “Hal ini penting guna menciptakan keselarasan kebijakan dan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya .

Tinggalkan komentar