Negara-negara Teluk Tolak Pungutan Iran di Selat Hormuz – Jeddah – Negara-negara di kawasan Teluk menolak rencana Iran. Iran ingin memberlakukan pungutan atau tarif lintas di Selat Hormuz. Para pemimpin Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) menyatakan sikap tegas mereka. Jalur perairan strategis tersebut harus bebas dan aman bagi navigasi internasional.
Baca Juga: Ngeri! Buaya Serang Lansia di Sulbar Saat Hendak Memberi Makan Kerbau
GCC Tegaskan Penolakan
Sekretaris Jenderal GCC, Jasem Mohamed Albudaiwi, menyebut tindakan Iran ilegal. Ia juga menegaskan penolakan negara-negara Teluk terhadap penutupan selat oleh Iran. Para pemimpin GCC menyampaikan sikap tegas ini setelah pertemuan konsultatif. Acara berlangsung di Jeddah, Arab Saudi.
Langkah Iran membatasi dan memungut biaya dari kapal yang melintas. Akibatnya, pasar energi global pun terguncang. Selat Hormuz merupakan jalur vital. Biasanya, sekitar seperlima pasokan minyak dunia melintasi selat ini.
Iran Mulai Memungut Pendapatan
Wakil Ketua Parlemen Iran, Hamidreza Hajibabaei, mengungkapkan kabar terbaru. Pemerintah Iran telah menerima pendapatan pertama dari pungutan tarif. “Pendapatan pertama dari tol Selat Hormuz telah masuk. Uangnya langsung kami setorkan ke rekening Bank Sentral,” kata Hajibabaei. Kantor berita Iran, Tasnim, mengutip pernyataannya.
Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menjaga selat tersebut. Kapal-kapal harus membayar dengan mata uang kripto atau yuan China. Dengan demikian, Iran mulai mendapatkan keuntungan finansial dari kebijakan ini.
Langkah Antisipatif Negara Teluk
Negara-negara Teluk merespons situasi ini dengan cepat. Para pemimpin GCC memerintahkan beberapa langkah strategis. Pertama, mereka akan membangun jalur pipa minyak dan gas bersama. Kedua, mereka juga akan membangun sistem peringatan dini. Sistem ini khusus untuk menangkal rudal balistik di kawasan tersebut.
Desakan dari PBB
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres ikut angkat bicara. Ia mendesak Amerika Serikat dan Iran untuk segera membuka kembali Selat Hormuz. Guterres menyerukan jaminan kebebasan navigasi. Tidak boleh ada pungutan maupun diskriminasi terhadap kapal komersial. Dengan demikian, stabilitas perdagangan global bisa pulih kembali.
