Dasco Terima Perwakilan Buruh di DPR, Buruh Keluhkan Sistem Upah

Dasco Terima Perwakilan Buruh di DPR, Buruh Keluhkan Sistem Upah – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi perwakilan buruh. Mereka mengeluhkan sistem upah nasional. Pertemuan berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Jumat (1/5/2026) pagi. Sekitar 40 perwakilan buruh hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka berasal dari berbagai elemen seperti KASBI dan GEBRAK.

Baca Juga: Halte TransJ Manggarai Ditutup Sementara, Warga Harap Proyek LRT Cepat Selesai

Dasco Tampung Berbagai Masalah Ketenagakerjaan

Dasco didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Beberapa anggota komisi terkait juga ikut hadir. Para buruh menyuarakan tiga masalah utama. Pertama, sistem upah yang dinilai tidak adil. Kedua, sistem kerja kontrak (outsourcing) yang merugikan. Ketiga, isu rencana PHK di beberapa perusahaan.

“Pemerintah telah membentuk Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Kita bisa bahas masalah upah dan outsourcing di sana. Tujuannya memutus rantai masalah yang panjang,” ujar Dasco.

Peran Satgas dan Arahan Presiden

Pemerintah sudah memfasilitasi wadah bagi permasalahan buruh. Wadah itu bernama Satuan Tugas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Perwakilan buruh juga duduk di dalam satgas tersebut. Oleh karena itu, proses penyelesaian akan berjalan lebih cepat. Satgas khusus mengantisipasi pemutusan hubungan kerja.

Sebelum audiensi dimulai, Dasco menerima telepon dari Presiden Prabowo Subianto. Beliau menyampaikan salam hangat untuk para buruh.

“Tadi saya terima telepon dari pak presiden. Beliau tidak bersama kawan-kawan merayakan hari buruh. Namun, beliau titip salam. Beliau mengucapkan selamat hari buruh,” kata Dasco.

Harapan Reformasi Sistem Pengupahan

Indonesia memiliki beberapa model sistem upah. Ada upah satuan hasil, upah indeks, dan upah minimum dari pemerintah daerah. Namun, perwakilan buruh mendesak perbaikan sistem pengupahan. Mereka menginginkan aturan yang lebih adil. Selain itu, mereka meminta dilibatkan dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang baru.

Dasco menegaskan DPR akan menindaklanjuti usulan para buruh. Pemerintah juga sudah menyiapkan langkah antisipasi. Jika ada perusahaan yang kesulitan, negara bisa mengambil alih usaha. Dengan demikian, hak-hak buruh tetap terjamin.

Kesimpulan: Perwakilan buruh menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, reformasi sistem upah. Kedua, evaluasi outsourcing. Ketiga, antisipasi gelombang PHK. DPR berkomitmen membahas tuntutan ini. Pembahasan akan dilakukan melalui RUU Ketenagakerjaan yang baru. Mekanisme Satgas PHK juga akan dimaksimalkan.

Tinggalkan komentar